‘Tepuk Sakinah’ KUA: Inovasi Ceria Bimbingan Pra Nikah untuk Keluarga Harmonis
- account_circle Kemal Maulana
- calendar_month Jum, 26 Sep 2025
- visibility 45
- comment 0 komentar

Tepuk Sakinah KUA Viral, Pesannya Menyentuh hingga Kaum Jomblo”
Jakarta, 26 September 2025 | Depok Inside – Kementerian Agama, melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia, meluncurkan inovasi menarik dalam materi pembuka bimbingan konseling pranikah: “Tepuk Sakinah.” Inovasi ini diperkenalkan untuk mencairkan suasana kelas, menanamkan nilai-nilai keharmonisan rumah tangga, dan menumbuhkan semangat positif di kalangan calon pengantin.
Fenomena ini segera menarik perhatian publik setelah KUA Menteng, Jakarta Pusat, mengunggah video tiga petugas yang dengan ceria memeragakan gerakan “Tepuk Sakinah” di media sosial. Gerakan yang sederhana, ceria, dan mudah diikuti membuatnya viral dengan cepat dan dibagikan secara luas oleh warganet.
Pesan Kebersamaan dalam Lirik dan Gerakan
”Tepuk Sakinah” diiringi lirik yang sarat pesan penting tentang fondasi rumah tangga yang harmonis:
Berpasangan, berpasangan, berpasangan
Janji kokoh, janji kokoh, janji kokoh
Saling cinta, saling hormat, saling jaga, saling ridho
Musyawarah untuk sakinah, maslahah.
Lirik tersebut secara lugas menyampaikan nilai-nilai kunci dalam membangun keluarga: komitmen (janji kokoh), kasih sayang dan penghormatan, saling menjaga, dan musyawarah sebagai jalan menuju sakinah (ketenangan) dan maslahah (kemaslahatan bersama).
Respon Positif dan Viral di Media Sosial
Popularitas “Tepuk Sakinah” mendorong sejumlah KUA di berbagai daerah untuk mengadopsinya, menjadikannya bagian tak terpisahkan dari sesi pembukaan bimbingan pra nikah. Inovasi ini dinilai berhasil membuat suasana kelas lebih cair, menyenangkan, dan mudah diterima oleh calon pengantin yang mungkin merasa tegang.
Opini publik di media sosial juga sangat positif. Banyak warganet mengapresiasi cara KUA menyampaikan pesan edukatif yang terasa ringan namun sangat bermakna. Nilai-nilai yang disampaikan dianggap mudah dipahami, tidak hanya oleh calon pengantin tetapi juga masyarakat umum, termasuk mereka yang belum menikah. Hal ini dinilai sebagai cara kreatif dan efektif dari Kementerian Agama dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan penuh kasih sayang.(Red).
- Penulis: Kemal Maulana
- Editor: Redaksi
- Sumber: Depok Inside