Rabu, 15 Okt 2025
light_mode
Beranda » Selebrita » Jatuh ke Lubang yang Sama: Ammar Zoni Terancam Gagal Bebas Bersyarat Usai Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Rutan Salemba

Jatuh ke Lubang yang Sama: Ammar Zoni Terancam Gagal Bebas Bersyarat Usai Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Rutan Salemba

  • account_circle Andrianto
  • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar

Jakarta, 9 Oktober 2025 | Depok Inside – Kabar mengejutkan datang dari balik jeruji besi. Pesinetron Ammar Zoni, yang semestinya sudah menghitung hari menuju kebebasan bersyarat (Pembebasan Bersyarat atau PB) pada Januari 2026, kini harus kembali berhadapan dengan hukum. Ammar terseret kasus peredaran narkotika untuk keempat kalinya, kali ini diduga menjadi bagian dari jaringan gelap yang beroperasi di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba).

​Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, mengungkapkan bahwa rencana bebas bersyarat Ammar kini terancam batal total.

​“Ammar ini diproses yang keempat kalinya. Infonya memang Januari kemungkinan tersangka AZ menjalani PB dan keluar, ternyata yang bersangkutan tersangkut lagi permasalahan,” ujar Fatah di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

​Dengan keterlibatan barunya ini, Fatah memastikan masa hukuman Ammar kemungkinan besar akan ditambah.

Aktor Jadi ‘Gudang’ Narkoba di Balik Jeruji

​Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui akun resminya (@kejari.jakpus) mengonfirmasi bahwa Ammar telah menjalani Tahap Dua—yakni penyerahan tersangka dan barang bukti—pada Rabu, 8 Oktober 2025, bersama lima tersangka lainnya (A, AP, AM alias AK, ACM, dan AR).

​Dalam jaringan terlarang di dalam rutan tersebut, Ammar Zoni diduga berperan sebagai gudang penyimpanan narkotika.

​”Para tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) dari tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar rutan kemudian penyerahannya dilakukan di dalam lingkungan rutan kelas I Jakarta Pusat,” jelas Fatah.

​Peran sebagai mantan publik figur yang berulang kali terjerat narkoba (residivis) disoroti oleh pihak Kejaksaan. Ammar Zoni sebelumnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada Desember 2023.

Ancaman Pidana Berlapis Menanti

​Penyidik telah menjerat Ammar Zoni dan para tersangka lainnya dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Mereka dijerat dengan Primair Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1), serta Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1). Ancaman pidana minimal lima tahun penjara.

​Kejaksaan kini tengah menyusun surat dakwaan dan berencana melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat paling lambat minggu depan.

​Mengenai potensi tuntutan maksimal, Fatah menegaskan bahwa status residivis Ammar merupakan faktor yang memberatkan. “Tentang rencana tuntutan (apakah maksimal) kita akan melihat hasil dari persidangan, fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan, dan juga kita memperhatikan faktor meringankan dan memperberat, seperti residivi itu merupakan hal memberatkan,” pungkasnya.

​Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa status narapidana dan mantan figur publik tidak lantas menghilangkan jerat hukum, apalagi jika ia kembali terlibat dalam bisnis haram di tempat yang seharusnya menjadi lokasi pembinaan.(Red).

Rekomendasi Untuk Anda

  • PBB Serukan Dialog dan Investigasi Transparan di Tengah Gelombang Protes Indonesia

    PBB Serukan Dialog dan Investigasi Transparan di Tengah Gelombang Protes Indonesia

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Alexander Joli
    • visibility 33
    • 0Komentar

    ​Depok Inside | Depok, 2 September 2025 – Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights – OHCHR) menyampaikan keprihatinan mendalam atas eskalasi kekerasan yang membayangi gelombang demonstrasi nasional di Indonesia. Melalui juru bicaranya, Ravina Shamdasani, PBB menekankan bahwa dialog konstruktif adalah satu-satunya jalan keluar […]

  • Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sumut Desak Kejati Usut Dugaan Harta Tak Wajar Jaksa YT

    Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sumut Desak Kejati Usut Dugaan Harta Tak Wajar Jaksa YT

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Mahesa
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Depok Inside- Medan, 19 Juni 2025 – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sumatera Utara (AMPH-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Rabu, 18 Juni 2025. Aksi ini menuntut transparansi dan penyelidikan menyeluruh atas dugaan kepemilikan harta tidak wajar oleh seorang jaksa berinisial YT. […]

  • Beras Oplosan Terbongkar, Habib Salim Jindan Geram, Gubernur Pramono Disorot

    Beras Oplosan Terbongkar, Habib Salim Jindan Geram, Gubernur Pramono Disorot

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Ichwan
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Depok Inside | Jakarta, 1 Agustus 2025 – Kasus beras oplosan yang dibongkar oleh Satgas Pangan Polri menjadi sorotan publik. Penangkapan tiga direksi PT Food Station memicu apresiasi dari ulama kondang Habib Salim Jindan, namun di saat yang sama, ia menuntut tindakan tegas dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono, yang dinilai bungkam. Habib Salim Jindan Tuntut […]

  • Gelombang Protes Nasional Guncang Indonesia, Tuntut Keadilan untuk Ojol Korban Rantis Brimob

    Gelombang Protes Nasional Guncang Indonesia, Tuntut Keadilan untuk Ojol Korban Rantis Brimob

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Alexander Joli
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Depok Inside | ​Jakarta 29 Aguatus 2025 – Indonesia dilanda gelombang demonstrasi besar-besaran pada Jumat, 29 Agustus 2025. Unjuk rasa yang terjadi di berbagai kota ini dipicu oleh insiden tragis yang menimpa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol), yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat demo di Pejompongan, Jakarta, sehari sebelumnya. Kematian Affan menyulut […]

  • Refleksi Jelang 80 Tahun Kemerdekaan: LP4I Ajak Pemerintah Fokus pada Isu Esensial, Bukan Polemik Fiksi

    Refleksi Jelang 80 Tahun Kemerdekaan: LP4I Ajak Pemerintah Fokus pada Isu Esensial, Bukan Polemik Fiksi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Andrianto
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Depok Inside | Jakarta, 6 Agustus 2025 — Ketua Umum DPP Lembaga Pemberdayaan Pengembangan Potensi Pemuda Indonesia (LP4I), Benny Wijaya, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja pemerintah. Menurutnya, pemerintah gagal fokus dalam menghadapi persoalan bangsa menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan, yang terlihat dari polemik pengibaran bendera bajak laut fiksi dari serial One Piece dan retret pejabat […]

  • Presiden Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bersatu Pasca-Kerusuhan

    Presiden Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bersatu Pasca-Kerusuhan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Andrianto
    • visibility 43
    • 0Komentar

    ​Depok Inside | Jakarta, 1 September 2025 – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kerusuhan yang terjadi dan berjanji akan memulihkan kondisi negara secepatnya. Sebagai langkah strategis, beliau mengajak seluruh pemimpin partai politik dan pemangku kepentingan untuk bersatu, bekerja sama membangun kembali Indonesia. ​Ajakan ini berfokus pada pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan […]

expand_less